PANGKAT : SERDA
NOSIS : 20190440
NO ABSEN : 20
POLITEKNIK ANGKATAN DARAT
JURUSAN TEKNIK TELEKOMUNIKASI
BUKU LATIHAN SERDIK
NAMA
:
SATRIA DWI CAHYADI
PENDIDIKAN
:
D-4 Jurusan Teknik Telekomunikasi Militer
NOSIS :
20190440-E
MATA PELAJARAN : Nik Pam Telkom Mil
TUJUAN KURIKULER
: Agar bintara Mahasiswa
menguasai tentang teknik-teknik
dasar dalam pengamanan komunikasi
PETUNJUK PENGERJAAN :
1. Jawablah
pertanyaan/soal dibawah ini dengan benar.
2. Pengisian
jawaban dikerjakan secara perorangan dan jawabannya dipelajari dari Bahan
Ajaran atau Referensi yang telah diberikan sebelumnya.
3. Hasil
pengerjaan/ pengisian jawaban oleh Siswa diserahkan kepada Gadik pada pertemuan
proses belajar mengajar (sebelum pelajaran dimulai) dengan membubuhkan paraf
Siswa pada kolom paraf.
PERTEMUAN KE – 1.
A. Pertanyaan soal uraian
1. Berdasarkan
lubang keamanan, keamanan dapat diklasifikasikan menjadi empat, sebutkan?
- Keamanan
yang bersifat fisik (physical security).
- Keamanan
yang berhubungan dengan orang (personel).
- Keamanan
dari data dan media.
- Keamanan
dalam operasional.
2. Ada
beberapa elemen dari enkripsi yang perlu diperhatikan, sebutkan?
Algoritma
dari Enkripsi dan Dekripsi.
b. Cara Memproses Teks.
c. Kunci yang digunakan dan panjangnya kunci.
d. Plaintext.
e. Ciphertext.
3. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan sistem keamanan pasif dan berikan contohnya !
Sistem
Keamanan yaitu Keamanan fisik ditujukan untuk mengamankan peralatan komunikasi,
personil dan berita-berita berharga dari kemungkinan perampasan, pengrusakan
dan penghancuran oleh musuh/lawan ataupun kelalaian dari petugas kita sendiri
Kegiatan keamanan fisik pasif :
(a)Membuat samaran.
(b)Melakukan teknik penipuan instalasi.
(c)Penyimpanan berita-berita dan alat peralatan pada tempat
yang tepat.
(d)Membatasi jumlah personil yang mengurusi dokumen dan
peralatan berklasifikasi tinggi.
(e)Pengawasan, perlakuan prosedur yang baik terhadap
dokumen berita dan alat peralatan untuk mencegah kelalaian petugas.
(f)Penempatan sarana komunikasi yang terlindungi.
(g)Disiplin pelayanan radio.
(h)Penggunaan prosedur komunikasi radio sesuai ketentuan.
(i)Menggunakan indentifikasi/legitimasi setiap akan
mengirim berita.
(j)Menggunakan sandi-sandi, slidex dan kriptografi dalam
mengirim berita.
(k)Melaksanakan pendiaman siaran dan pendiaman radio sesuai
prosedur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar